TUGAS
MATA KULIAH
PENGENDALIAN
DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
“MENINGKATKAN
MUTU SARANA dan PRASARANA PENDIDIKAN SMK”
OLEH:
UUT SUSIYANTI 0501513024
NOLIS MARLIATI 0501513025
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEJURUAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
A. PENDAHULUAN
Aspek dalam proses pendidikan yang menentukan
ketercapaian tujuan SMK salah satunya adalah kerja sama antara SMK dengan
dunia usaha dan dunia pendidikan tinggi. Semakin erat hubungan antara SMK
dengan dunia pendidikan tinggi, logikanya semakin baik kualitas tamatannya,
yang berarti kualitas tamatan dapat ditingkatkan karena di dunia pendidikan
tinggi, ilmu dan teknologi akan berkembang. Berdasarkan berbagai kajian
permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan saat ini dapat digolongkan
dalam empat kelompok. Pertama, permasalahan peralatan dan perlengkapan
pendukung manajemen sekolah dan pembelajaran seperti komputer, OHP, papan
tulis, dan lainnya termasuk dalam kelompok perangkat fisik. Kedua, permasalahan
sumber daya manusia untuk mendukung administrasi, kegiatan pembelajaran
termasuk dalam kelompok sumber daya manusia. Ketiga, permasalahan dokumentasi
data-data penting, informasi seperti nilai, jumlah siswa, jumlah lulusan, NEM,
dan lainnya termasuk dalam kelompok perangkat informasi. Keempat, pemasalahan
manajemen dan organisasi sekolah termasuk dalam kelompok kelembagaan.
Peningkatan mutu pendidikan menengah kejuruan dapat
ditempuh melalui berbagai cara, antara lain melalui peningkatan bekal awal
peserta didik/siswa baru, peningkatan kompetensi guru, peningkatan relevansi
isi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran dan penilaian hasil belajar
peserta didik, penyediaan bahan ajar/modul yang memadai, dan penyediaan sarana
dan sumber belajar. Dari semua cara tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran
menduduki posisi yang sangat strategis. Pembelajaran yang berkualitas
diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik dengan mengikuti
perkembangan Ipteks. Pembelajaran di SMK harus memperhatikan tuntutan kebutuhan
dunia kerja (demand driven),
dikembangkan dan dilaksanakan mengacu pada pencapaian kompetensi terstandar,
mengakui kemampuan yang telah dimiliki oleh peserta didik.
Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia salah satunya adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang
dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Kenyataan ini
menunjukan bahwa hakekat SMK sebagai sekolah terminal kurang memberikan wawasan
kepada lulusannya, bahwa dia dipersiapkan untuk terjun ke dunia kerja. Oleh karena
itu peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu keharusan. Peningkatan mutu
pendidikan ini meliputi banyak hal, diantaranya adalah sarana dan prsarana.
Sarana dan prasarana ini merupakan bagian atau elemen yang penting guna
mengantarkan lulusan SMK menjadi lulusan yang memiliki kompetensi dan siap
kerja di dunia industri. Pada kenyataannya di lapangan masih banyak sekolah
yang minim dengan sarana dan prasarananya sehingga mutu dari pendidikannya
menjadi rendah. Kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki Sekolah Menengah
Kejuruan menjadi isu penting yang tidak pernah ada henti-hentinya untuk
melengkapi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, bahkan pemerintah telah
mengeluarkan undang-undang pendidikan dan Permendiknas yang mengatur standar,
khususnya berkaitan dengan problematik sarana dan prasarana. Upaya pemenuhan
fasilitas pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan tersebut dilakukan dengan cara
menganalisis alternatif pemecahan masalah melalui penilaian kekuatan dan
kelemahan setiap alternatif pemecahan. Hasil yang diperlihatkan berdasarkan
komponen alternatif pemecahan memperlihatkan bahwa komponen pelibatan dunia
usaha dan industri menjadi pilihan pertama untuk menyelesaikan permasalahan
keterbatasan sarana prasarana khususnya untuk kepentingan praktik siswa SMK.
Kualitas sekolah pendidikan kejuruan sangat
bergantung pada sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh lembaga itu sendiri. Oleh karena itu perlengkapan pendidikan
di sekolah kejuruan yang meliputi ruang kelas, laboratorium dan bengkel latihan
dengan perabot mebel, alat-alat bantu pengajaran, perkakas, tempat kerja, serta
mesin-mesin tidak dapat direncanakan secara garis besar saja dan ditentukan
dari luar. Keperluan sarana prasarana di lembaga pendidikan kejuruan secara
kuantitatif dan kualitatif perencanaan dan pengadaannya harus mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut: (1) sasaran belajar, (2) pengaturan pendekatan
pelaksanaan pendidikan, (3) ukuran kelompok belajar, (4) jenis ruangan yang
digunakan, (5) keuangan yang tersedia. Dengan demikian untuk melaksanakan
pendidikan di sekolah kejuruan harus selalu mempertimbangkan kapasitas yang
ada, dan tidak boleh sembarangan. Terutama dalam penggunaan sarana dan
prasarana perlu mempertimbangkan 4 faktor, yaitu: (1) banyaknya alat untuk tiap
macam, (2) banyak kelas yang menggunakan peralatan, (3) banyaknya murid pada
tiap-tiap kelas, dan (4) banyaknya ruangan atau lokal yang ada di sekolah itu.
Pendidikan kejuruan diharuskan selalu merespon
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mengantisipasi dinamika pasar
kerja, dunia usaha atau dunia industri. Untuk mencapai tujuan tersebut banyak
upaya yang dilakukan oleh pemerintah, misalnya penyesuaian kurikulum,
peningkatan kompetensi guru, pelatihan jabatan dan lain sebagainya, namun
hasilnya masih dipertanyakan. Upaya pembaharuan pendidikan harus dilakukan
secara terus menerus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, tuntutan ekonomi, dan perubahan masyarakat. Salah satu hal yang
dapat dilakukan adalah melakukan peninjauan terhadap penyelenggaraan pendidikan
kejuruan, hal ini sangat diperlukan mengingat pendidikan kejuruan harus selalu
sinkron dengan kemajuan teknologi yang ada di industri, supaya keterserapan
lulusan dalam dunia kerja semakin meningkat.
A. KAJIAN
TEORI
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, mengamanahkan 8 (delapan) standar pendidikan nasional yang
salah satunya adalah sarana dan prasarana. Implementasinya adalah upaya
peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan, khususnya pada Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Pendidikan Nasional melalui Permen Nomor 40
Tahun 2008 tentang Standar Sarana Dan Prasarana Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), telah menetapkan kriteria-kriteria
pemenuhan standar sarana prasarana, diantaranya berkaitan dengan:
- satuan pendidikan,
- lahan,
- bangunan gedung,
- kelengkapan sarana dan prasarana.
Pemenuhan terhadap kriteria di atas, menjadi dasar
pemenuhan standar minimal sarana dan prasarana, khususnya untuk Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK). Pembangunan laboratorium yang sesuai sesuai dengan
standar bangunan dan terpenuhinya fungsi ruang laboratorium yang menunjang
kelancaran pendidikan sesuai dengan standar minimal sarana dan prasarana.
Standar sarana dan prasarana ini mencakup :
- Madrasah aliyah kejuruan (MAK) adalah satuan pendidikan keagamaan tingkat menengah atas yang menyelenggarakan program kejuruan.
- Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
- Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi SMK/MAK.
- Perabot adalah sarana pengisi ruang.
- Peralatan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
- Set adalah seperangkat peralatan dalam satu ruang untuk mendukung kegiatan belajar.
- Media pendidikan adalah peralatan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
- Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
- Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
- Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
- Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk
- Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
- Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi SMK/MAK.
- Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
- Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana SMK/MAK meliputi bangunan, lahan praktik, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
- Infrastruktur adalah prasarana penunjang untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
- Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi SMK/MAK.
- Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
- Ruang praktik, meliputi bengkel, studio, demplot, kandang, bangsal, dan ruang sejenis, adalah tempat pelaksanaan kegiatan praktik, perawatan dan perbaikan peralatan.
- Lahan praktik adalah sebidang lahan untukmelaksanakan kegiatan praktik.
- Area kerja adalah tempat melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam ruang yang hanya dibatasi dengan garis lantai.
- Ruang guru praktik/instruktur adalah ruangan kerja instruktur dalam ruang praktik/bengkel kerja/studio.
- Bangunan praktik adalah bangunan bukan gedung untuk mendukung pelaksanaan praktik di lahan.
- Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
- Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan SMK/MAK.
- Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
- Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja diluar ruang kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
- Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan SMK/MAK.
- Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi SMK/MAK.
- Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, karir, dan bursa kerja.
- Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di SMK/MAK.
- Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
- Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
- Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar ruang kelas, peralatan SMK/MAK yang tidak/belum berfungsi, dan arsip SMK/MAK.
- Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tert utup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
- Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas, termasuk kegiatan kesenian.
- Tempat beribadah adalah tempat warga SMK/MAK melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
- Program keahlian adalah program studi yang ditawarkan di SMK/MAK.
- Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
Sarana dan prasarana secara umum adalah alat
penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan
publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang
dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan
rencana.
Prasarana secara Etimologis (bahasa) berarti alat
tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat,
bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat
langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; ruang, buku, perpustakaan,
laboratorium dan sebagainya. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan
bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen
yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan
untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Sarana dan prasarana itu
merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang dibutuhkan pada
proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan. Sebuah
sekolah akan maju dan berprestasi harus dibangun dengan sarana yang lengkap,
sarana pendidikan merupakan media fisik yang dapat digunakan sebagai media
dalam proses belajar mengajar.
Sarana yang selama ini dirasakan harus dibenahi,
agar perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi berkembang cepat, demikian
pula persaingan antar sekolah terus berkembang dengan cepat. Kemudahan dalam
proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh kelengkapan sarana peserta didik.
Dengan kelengkapan sarana ini diharapkan akan memperoleh ilmu pengetahuan yang
cepat dan mudah.
Sarana dan prasarana lingkungan sekolah, meliputi:
- Kondisi fisik lingkungan sekolah.
Lokasi
sekolah terletak di lingkungan yang cukup strategis, tidak langsung berbatasan
pada jalur lalu lintas ramai tetapi berada di lingkungan perumahan yang cukup
aman.
- Pagar dan halaman sekolah
Pagar
sekolah tidak mudah diterobos dengan pagar besi yang dicat dan selalu bersih
terpelihara. Halaman sekolah selalu bersih dari sampah dan kotoran serta tidak
lalai dari jaringan listrik tegangan tinggi.
- Bangunan sekolah meliputi beberapa ruang: ruang kelas / belajar, ruang Guru, ruang TU, ruang BK, ruang Wk. Kepsek /staf, ruang Laboratorium, ruang Perpustakaan, ruang Komputer, ruang Audio Visual, OSIS, ruang UKS, Kamar kecil, Rumah jaga.
- Sarana Sekolah:
a. memiliki
peralatan kantor yang cukup memadai,
b. buku-buku
perpustakaan yang setiap tahun selalu bertambah,
c. alat
pelajaran seperti alat peraga, alat praktek dan media,
d. pendidik
yang jumlahnya cukup dengan kualitas memadai.
- Sarana Olah Raga:
a.
tersedia lapangan volley dan basket yang cukup memadai
b.
memiliki perlengkapan bola volley yang cukup memadai
c.
memiliki perlengkapan bola basket yang cukup memadai
d.
memiliki perlengkapan atletik.
- Sarana Ibadah:
a.
tersedianya masjid atau mushola,
b.
memiliki perlengkapan alat shalat seperti sajadah, mukena,
c.
memiliki buku-buku ilmu pengetahuan tentang islam, al quran, dan lain lain.
- Sarana Kantin
a.
tersedia kantin yang cukup memadai dan dibagi dalam 10 tempat penjualan,
b.
menjual makanan dan minuman yang cukup higienes,
c.
tersedia tempat untuk makan dan minum yang cukup memadai.
- Taman Sekolah
a.
di depan sekolah terdapat taman, parkir mobil, motor khusus ,
b.
kepala sekolah, guru / karyawan dan tamu,
c.
samping sekolah ada tempat parkir motor khusus siswa,
d. halaman belakang sekolah ada taman yang ditanami
dengan berbagai pohon dan kolam ikan.
Dinas pendidikan juga sudah mengatur job desk
mengenai Seksi Sarana Pendidikan, yang bertugas untuk:
1. Menyiapkan
bahan penyusunan pedoman penulisan buku pelajaran/modul pendidikan untuk
Sekolah Menengah Kejuruan,
2. Menyiapkan
bahan pengkajian, mengembangkan, menggandakan dan mendistribusikan buku
pelajaran, modul, media pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan,
3. Menyiapkan
bahan pengkajian dan mengembangkan standarisasi sarana prasarana pembelajaran
Sekolah Menengah Kejuruan,
4. Menyiapkan
bahan perencanaan, pengadaan dan mendistribusikan buku pelajaran, modul
pendidikan, buku paket dan media pendidikan/pembelajaran,
5. Menyiapkan
bahan monitoring dan evaluasi pengadaan dan pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan/pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan,
6. Menyiapkan
bahan penyusunan, penggandaan, mendistribusikan dan mensosialisasikan standar
sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan,
7. Menyiapkan
bahan pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan,
8. Menyiapkan
bahan evaluasi dan mengembangkan sistem pembinaan sarana prasarana Sekolah
Menengah Kejuruan,
9. Menyiapkan
bahan pemberian dukungan sumber daya terhadap penyelenggaraan Perguruan Tinggi,
10. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan.
B. PEMBAHASAN
Dalam mengidentifikasi alternatif pemecahan masalah
bagaimana upaya pemenuhan sarana dan prasarana (fasilitas) pendidikan di
sekolah menengah kejuruan dalam peningkatan mutu pendidikan, perlu melibatkan
banyak pihak yang memiliki kepentingan sehubungan dengan eksistensi lembaga
pendidikan khususnya untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Beberapa alternatif
pemecahan tersebut antara lain:
- Pelibatan dunia usaha dan industri sebagai wadah menimba pengalaman belajar siswa. Hal ini dimaksudkan untuk mengkonsolidasikan pengalaman penggunaan fasilitas yang telah bersifat simulatif di sekolah, melaksanakan aktivitas riil di lapangan kerja dengan segala kompleksitas kehidupan, berbagi tanggung jawab dalam pelaksanaan pencapaian kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan Pemanfaatan fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah sebagai bentuk kontribusi Du/Di terhadap pendidikan, hal ini selaras dengan kebijakan Link and Match yang telah dikeluarkan oleh Mendikbud.
- Pemberdayaan sarana dan prasarana (fasilitas) sekolah dimaksudkan untuk mengupayakan secara mandiri dari kekurangan atau kebutuhan fasilitas termasuk upaya menghambat kerusakan sarana dan prasarana melalui program maintenance and repair, kegiatan production based training dan unit produksi & jasa, rekonstruksi dari fasilitas yang sudah lama tidak difungsikan.
- Pelibatan masyarakat terutama orang tua siswa sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasana sekolah. Dalam kenyataannya partisipasi masyarakat tidak hanya dalam bentuk bantuan dana bagi penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga secara garis besar partisipasi masyarakat dan keluarga dalam pendidikan dikategorikan sebagai home resources, commuity resources, school resources.
- Pelibatan pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan suatu kewajiban sebagai sumber suporting utama dalam mengatur keberlangsungan sekolah, baik proses maupun investasi (UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 10 dan 11), suporting tersebut meliputi: pengaturan melalui perundang-undangan/peraturan-peraturan/kebijakan-kebijakan, pendanaan dan atau pengadaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, perancangan dan pengembangan kerangka program, penetapan standar pelaksanaan, dan sebagainya.
Untuk merealisaikan pilihan alternatif terbaik dari
hasil evaluasi yaitu tentang pelibatan Dunia Usaha dan Dunia Industri maka
diperlukan langkah-langkah yang jelas, sehingga keberhasilan dari upaya
tersebut secara rasional memang dapat dilaksanakan dan tingkat keberhasilan
tinggi. Langkah-langkah yang harus di tempuh sebagai berikut:
1. Sosialisasi
program kegiatan operasional SMK dan hasil produksi pendidikan.
2. Koordinasi
dan penjajagan kemungkinan menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dari
kedua belah pihak.
3. Buat
akta kerja sama antara sekolah dengan Du/Di, dan formulasikan tujuan yang akan
dicapai.
4. Susun
kurikulum, dan analisis kemungkinan pelaksanaan pendidikan dan urgensi dari
suatu kemanfaatan pelaksanaan program pendidikan.
5. Formulasikan
target dan susun program pendidikan maupun pertukaran program secara bersama.
6. Realisasikan
program yang telah disusun sesuai dengan rencananya (apa, dimana, siapa, kapan,
persyaratan yang dibutuhkan, bagaimana dilaksanakan, instrumennya seperti apa,
dsb).
7. Kontrol
dan kendalikan pelaksanaan program bersama secara rutin.
8. Evaluasi
program pelaksanaan kegiatan dan identifikasi kekuatan maupun kelemahan dalam
rangka mengidentifikasi kemungkinan perbaikan dan peningkatan kualitas kerja
sama.
9. Susun
rencana aksi dari hasil evaluasi program dan lakukan kesepakatan-kesepakatan
baru yang lebih progresif dan memiliki utilitas tinggi bagi kedua belaah pihak.
Kalau dibicarakan soal lengkapnya sarana prasarana
yang ada di sekolah, tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana yang
lengkap. Kendati pun demikian, sarana dan prasarana yang sudah ada di sekolah
walau tidak selengkap yang diharapkan telah mampu mencukupi kebutuhan sekolah dan
anak didik. Maka dari itu secara mikro (sempit) kepala sekolahlah yang
bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang
diperlukan di sebuah sekolah, mengingat administrasi sarana dan prasarana itu
sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses
pembelajaran di sekolah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah
sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses
pendidikan, kualitas pendidikan tersebut juga didukung dengan sarana dan
prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan terkait. Sarana
prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan sarana dan
prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa. Misalnya saja
sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki faslitas laboratorium komputer,
maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah di
desa yang tidak memiliki fasilitas itu tidak tahu bagaimana menggunakan
komputer kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan prasarana dengan proses
pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan sebagai
proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara
efektif dan efisien dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di
sekolah.
Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan
yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung
terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Dalam mengelola sarana dan
prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam
manajemen yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan
prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran.
Sekolah merupakan lembaga yang keberadaannya
bertujuan untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung
jawab, beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut
dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur
maupun suprastruktur.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda
dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga
memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan
pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya
sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana
pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan,
tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah
disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang
kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran sangat penting dalam membantu
guru. Semakin lengkap dan memadai sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah
sekolah akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga
pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama kegiatan pembelajaran. Sarana
pembelajaran harus dikembangkan agar dapat menunjang proses belajar mengajar. Beberapa
hal yang perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1)
perpustakaan, 2) sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan
sarana kegiatan ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan
pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara
langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana
pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus
sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik,
khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi
guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan
pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah
berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan
seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga
dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
C. PENUTUP
- Kesimpulan
Kualitas sekolah juga dapat dilihat dari lengkapnya
sarana prasarana yang dimiliki sekolah. Apabila sarana prasarana memadai maka
outputnya juga akan bagus. Terbukti dengan adanya laboratorium di sekolah
membuat siswa mahir dalam mengetik, sedangkan sekolah yang belum memiliki
fasilitas itu, mereka memiliki kemampuan yang kurang bahkan ada juga yang sama
sekali tidak pernah mengenal komputer. Itu berarti sarana mempengaruhi kualitas
siswa.
- Saran
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut hal yang
mencolok dan prioritas dalam mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana
sekolah selain dukungan pemerintah adalah melibatkan keberadaan dunia usaha
atau dunia industri. Mengingat banyaknya SMK di tanah air ini dan biaya
operasional sekolah menengah kejuruan tersebut cukup tinggi maka beberapa
rekomendasi untuk alternatif pemecahan masalah terhadap pemenuhan kebutuhan
fasilitas sekolah menengah kejuruan tersebut, antara lain sebagai berikut:
a. Bagi
Sekolah :
1) Lebih
menjaga keberlangsungan kerjasama yang telah di lakukan antara sekolah dan
Du/Di.
2) Untuk
menjaga kepercayaan Du/Di maka perlu mempersiapkan siswa yang memiliki sikap
dan moral yang relevan dengan budaya kerja Du/Di.
3) Program
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan disusun secara bersama dan realisasinya
dikontrol secara bersama juga.
4) Pertukaran
program yang saling menguntungkan perlu diciptakan untuk memberi kepercayaan
bagi kedua belah pihak.
b. Bagi
Du/Di :
1) Memanfaatkan
siswa dalam jalur produktif sehingga dapat memberikan kontribusi langsung
terhadap benefit perusahaan.
2) Perlakukan
sekolah sebagai sumur tenaga kerja potensial yang terdidik dan siap memberikan
percepatan-percepatan peningkatan kinerja organisasi.
3) Kumpulan
perusahaan membangun pusat pelatihan yang diperuntukkan bagi siswa SMK dalam
rangka pemenuhan muatan kurikulum, akibat peralatan yang kurang memadai.
c. Bagi
Pemerintah :
1) Memberikan
payung atau jembatan tentang pelaksanaan pendidikan bagi Du/Di dan SMK.
2) Membuat
kerangka dasar sistem pembagian kontribusi tanggung jawab kedua belah pihak,
melalui power dan kewenangannya.
3) Memberikan
peluang pelatihan bagi kedua belah pihak dalam rangka untuk mempererat hubungan
kerjasama antara sekolah dengan Du/Di terutama pemanfaatan sumber daya kedua
belah pihak untuk kepentingan masing-masing yang saling menguntungkan.
DAFTAR PUSTAKA
Delite. 2009. Pengertian Sarana Prasarana. http://delite20.
wordpress. com /2009/11/05/ pengertian- sarana- prasarana/ (diunduh
15 Maret 2014).
D'fieLhaciyha, Dhielha. 2011. Profesi
Kependidikan Administrasi Sarana Prasarana Personal. http://www.scribd.com/dd_fielhaciyha/d/76363978-Profesi-Kependidikan-Administrasi-Sarana-Prasarana-Personal(diunduh
16 Maret 2014).
Dirjen Pendidikan Menengah. 2013. Mekanisme Pembangun Laboratorium.http:// dikmen.
kemdikbud.go.id/dak/Mekanisme%20 Pembangunan%20Laboratorium.pdf)(diunduh
16 maret 2014).
Nanuneni, sasu. 2011. Pengaruh
penggunaan kurikulum dan pengadaan sarana dan prasarana belajar di sekolah
terhadap Prestasi Belajar Siswa SMK di Kabupaten Bandung Pada Pelajaran Ekonomi.
http://nanxsu.blog.com/2011/06/27/pengaruh-penggunaan-kurikulum-dan-pengadaan-sarana-dan-prasarana-belajar-di-sekolah-terhadap-prestasi-belajar-siswa-smk-di-kabupaten-bandung-pada-pelajaran-ekonomi/
(diunduh 15 maret 2014).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2008tentang Standar sarana dan prasarana untuk sekolah menengah kejuruan.
http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/04/permen-no-40-tahun-2008-standar-sarana-prasaranastandar-smk.pdf
(diunduh 16 maret 2014).
Rizky.
2010. Standar Sarana Dan Prasarana
Pendidikan. http://rzkyreserved.
blogspot.com/2010/01/standar-sarana-dan-prasarana-pendidikan. html (diunduh
16 Maret 2014).
Suryobroto. 2004. Manajemen
Pendidikan Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sudira, Putu. 2006. Pembelajaran
Di SMK. Jakarta: Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
No comments:
Post a Comment